Bagaimana sikap Alkitab terhadap praktik korupsi?
Secara keseluruhan, Alkitab menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dicegah, dihindari, dan diberantas. Umat beriman diajak untuk menjaga diri agar tidak melakukan tindakan negatif ini. Mereka yang melakukan korupsi harus dihukum dan harus segera kembali ke jalan yang benar.
Mengenai pencurian, sudah sejak awal – yakni ketika Tuhan mengikat perjanjian dengan umat Israel – ditegaskan bahwa tindakan ini merupakan kejahatan. “Jangan mencuri,” demikian satu dari sepuluh firman yang dinyatakan Allah di Gunung Sinai (Kel. 20:15). Perintah ini singkat, namun tegas dan jelas. Tidak bisa dibantah lagi bahwa pencurian merupakan perbuatan tercela dan tidak berkenan di hadapan Allah. Mencuri merupakan perbuatan yang memalukan (Yer. 2:26), sebagaimana mengutuk, berbohong, membunuh, berzina, dan melakukan kekerasan (Hos. 4:2; bdk. Yer. 7:9). Dalam kasus pencurian, yang bersalah bukan hanya si pencuri, tetapi juga mereka yang menikmati hasilnya (Ams. 29:24). Hukuman untuk seorang pencuri biasanya berupa denda (Kel. 22:4), tetapi dalam kasus tertentu bisa berupa hukuman mati (Yos. 7:1-26). Sementara itu, Paulus menyatakan bahwa seorang pencuri tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah (1Kor. 6:10).
Korupsi berupa suap-menyuap juga harus dihindari. “Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar” (Kel. 23:8). Perhatian Alkitab terhadap praktik penyuapan sangat besar karena kejahatan ini dipandang sungguh-sungguh merusak tatanan dan moralitas masyarakat. Suap sangat berbahaya karena bisa membuat orang merekayasa keadilan. Segepok uang sanggup membuat orang menyampaikan kesaksian palsu, sanggup pula membuat para hakim menetapkan keputusan keliru (Mi. 7:3). Jika hal itu sampai membuat orang benar terbunuh, mereka yang bertanggung jawab pantas mendapat kutukan. “Terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah” (Ul. 27: 25). Suap juga menjadi salah satu penyebab utama hancurnya Kerajaan Israel dan Yehuda (Am. 5:12; Yes. 1:23).
Karena Allah mencintai hukum, perbuatan curang dibenci oleh-Nya (Yes. 61:8), bahkan dipandang sebagai suatu kekejian (Ul. 25:16). Umat diperingatkan agar tidak berlaku curang dalam peradilan dan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya ketika mereka berdagang (Im. 19:35). Sebaliknya, mereka hendaknya senantiasa bersikap tulus dan setia (Tit. 2:10). Allah berkenan kepada orang jujur, dan memandang mereka yang curang sebagai para pengkhianat (Ams. 11:3). Orang-orang yang berbuat curang akan menuai bencana, dan jalan mereka adalah jalan menuju kematian (Ams. 22:8; Yeh. 18:17; 33:18).
(Bersambung)