Allah Sungguh Dapat Diandalkan

Sabtu, 18 November 2023 – Hari Biasa Pekan XXXII

155

Lukas 18:1-8

Yesus mengatakan suatu perumpamaan kepada mereka untuk menegaskan, bahwa mereka harus selalu berdoa dengan tidak jemu-jemu. Kata-Nya: “Dalam sebuah kota ada seorang hakim yang tidak takut akan Allah dan tidak menghormati seorang pun. Dan di kota itu ada seorang janda yang selalu datang kepada hakim itu dan berkata: Belalah hakku terhadap lawanku. Beberapa waktu lamanya hakim itu menolak. Tetapi kemudian ia berkata dalam hatinya: Walaupun aku tidak takut akan Allah dan tidak menghormati seorang pun, namun karena janda ini menyusahkan aku, baiklah aku membenarkan dia, supaya jangan terus saja ia datang dan akhirnya menyerang aku.” Kata Tuhan: “Camkanlah apa yang dikatakan hakim yang lalim itu! Tidakkah Allah akan membenarkan orang-orang pilihan-Nya yang siang malam berseru kepada-Nya? Dan adakah Ia mengulur-ulur waktu sebelum menolong mereka? Aku berkata kepadamu: Ia akan segera membenarkan mereka. Akan tetapi, jika Anak Manusia itu datang, adakah Ia mendapati iman di bumi?”

***

Hukum Taurat menuntut perlindungan terhadap janda, anak yatim, dan orang asing (Kel. 22:22; Ul. 10:14-19). Akan tetapi, apalah artinya rumusan hukum di tangan hakim yang lalim dan tidak peduli? Itulah yang terjadi dengan janda dalam bacaan Injil hari ini. Ketiadaan suami berarti kehilangan pembela dan sandaran. Tampaknya juga tidak ada anak yang memperjuangkan nasibnya. Ia berjuang sendirian.

Namun, janda ini bukanlah tipe manusia yang diam saja menerima nasib. Ia juga tidak mau menyuap untuk memenangkan perkara. Dia tampil ngotot dan perkasa. Tanpa ragu, ia berulang-ulang meneriakkan haknya dan menantang kesewenang-wenangan. Kehadirannya mengganggu kenyamanan penguasa.

Cerita Yesus ini membalikkan stereotipe janda sebagai pihak yang lemah, diam, dan tidak berdaya. Itulah pesan pertama: Yesus mengajak kita untuk masuk dalam cara pandang baru, cara melihat Allah, dunia, manusia, dan diri sendiri secara baru. Umat-Nya harus menjadi tempat di mana para korban berani tampil dan bersuara untuk memperjuangkan hak dan keadilan. Kehadiran para pengikut-Nya harus “mengganggu” kebiasaan dan gaya hidup yang lalim, korup, dan sewenang-wenang di mana pun.

Kedua, Allah yang kita imani sungguh dapat diandalkan. Jika hakim yang jahat saja akhirnya mengabulkan permohonan si janda, apalagi Bapa yang baik. Dia pasti akan membenarkan umat-Nya. Dia sungguh akan memperjuangkan dan membela kita. Kendatipun dalam hidup sehari-hari Allah terasa mengulur-ulur waktu, namun Ia pasti akan datang menyelamatkan umat-Nya. Kebenaran pasti menang; perlindungan-Nya pasti datang!

Ketiga, ketekunan si janda menjadi teladan untuk selalu berdoa, senantiasa memohon pembelaan dari Allah. Doa seharusnya sering dan teratur, seperti doa Yesus (Luk. 3:21 dst.) dan jemaat perdana (Kis. 1:14 dst.). Tentu doa kita bukanlah demi mengubah hati Tuhan. Hati-Nya tidak pernah berubah. Kita sudah dan tetap menjadi orang pilihan-Nya. Doa adalah sarana untuk mengungkapkan dan memelihara iman kita kepada Allah dan Anak Manusia. Doa adalah ungkapan hati dan jati diri kita sebagai orang beriman, yang bergantung sepenuhnya pada Dia, satu-satunya Hakim dan Pembela kita.